Filed under: Curhat
Masalah plagiat atau piracy atau apalah namanya itu
bukanlah hal yang baru, tapi sudah mengakar pada setiap blogger. Saya ‘terlalu sering’ melihat sebuah artikel yang membahas suatu masalah yang menarik namun sepertinya merupakan symbolic link ( #ln -s [artikel_curian] [lokasi_pribadi] )..hehe.
Bukan satu atau dua symbolic link dari satu topik yang ‘dicuri’..tapi 6 sd. 7 symlink yang saya lihat (mungkin bisa lebih)….DAN PARAHNYA LAGI TANPA MENULISKAN REFERENSI.
Memang bukan masalah jika sang writter mencabut copyright-nya. Namun alangkah baiknya bila ‘si warez’ mencatumkan sumber topik. Karena alasan inilah sampai sekarang blog saya hanya berisikan ‘tulisan bebas/free writing’ sampai benar-benar menemukan hal yang baru
Tinggalkan sebuah Komentar sejauh ini
Tinggalkan komentar








